PAMEKASAN - Kegiatan belajar mengajar (KBM) sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terganggu karena sengketa lahan yang ditempati bangunan sekolah itu.
"KBM yang terganggu itu di SDN Rekkerek IV, Kecamatan Palengaan, Pamekasan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
Kegiatan belajar mengajar di sekolah itu terganggu, setelah pemilik lahan bernama Zali menyegel sekolah itu pada 14 Juli 2022.
Zali beralasan hingga sekarang Pemkab Pamekasan belum memberikan ganti rugi atas tanah miliknya yang ditempati SDN Rekkerek IV tersebut.
Sebelumnya Zali menuturkan, kasus itu sebenarnya telah dikomunikasikan dengan Pemkab Pamekasan sejak 2004.
Kala itu, dirinya sempat menemui Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan menjelaskan tentang kepemilikan lahan miliknya yang ditempati SDN Rekkerek IV.