JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno mengatakan Kemenag RI bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan 2 ribu guru madrasah, pondok pesantren, dan guru PAI.
Menurutnya Beasiswa PJJ PAI menurut tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1.
Lebih lanjut Suyitno yang juga Direktur Diktis ini menyampaikan berdasarkan data base guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), menunjukkan sebanyak 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
"Sementara guru PAI di sekolah menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang,”kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin,(18/7/2022).
Bahkan persoalan kualifikasi akademik guru, kata Suyitno tidak hanya dialami oleh guru di madrasah dan di sekolah saja.
Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.