Soal Legalisasi Ganja, Guru Besar UGM Sebut Tidak Perlu Meski untuk Keperluan Medis

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 16:07 WIB
Ilustrasi/Dok. UGM
Share :

Pakar Herbal UGM, Profesor Dr. Apt. Suwijiyo Pramono, DEA., dalam webinar ini menyampaikan pemaparan tentang penelitian dan pengembangan tanaman ganja Indonesia.

Ada tiga jenis spesies tanaman ganja yaitu Cannabis sativa L yang biasa disebut mariyuana biasa tumbuh di daerah beriklim panas termasuk Indonesia.

Lalu, Cannabis indica Lam atau Hemp yang dtumbuh di daerah empat musim. Terakhir Cannabis ruderalis Janisch yang tidak begitu banyak dijamah karena ketersediannya terbatas.

Ia menjelaskan ada sejumlah perbedaan antara hemp dan mariyuana. Dalam hemp mengandung THC lebih rendah dari mariyuana.

Kandungan THC dalam Hemp kurang dari 0,3% sedangkan mariyuana mengandung TCH lebih dari 20%.

Namun sebaliknya hemp memiliki kandungan CBD yang lebih besar yakni lebih dari 20% sementara mariyuana kurang dari 10%.

“Hemp merupakan ganja serat yang tidak mengakibatkan ketagihan. Sedangkan mariyuana masuk dalam ganja narkotik/rekreasi yang menyebabkan ketagihan,” terangnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya