2. Pilih jenjang sesuai yang didaftarkan, setelah itu klik PPDB Tahap Kedua yang berada di kolom bawah Jalur Pendaftaran.
3. Lakukan login dengan nomor peserta dan password yang dimiliki.
4. Masukkan berkas dokumen yang dibutuhkan.
5. Klik pilihan lapor diri.
6. Cetak tanda bukti lapor diri.
(Natalia Bulan)