Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2022, Siswa Perhatikan Baik-Baik

Natalia Bulan, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 15:26 WIB
Tata cara lapor diri PPDB Jakarta 2022/Instagram/@officialppdbdki
Share :

2. Pilih jenjang sesuai yang didaftarkan, setelah itu klik PPDB Tahap Kedua yang berada di kolom bawah Jalur Pendaftaran.

3. Lakukan login dengan nomor peserta dan password yang dimiliki.

4. Masukkan berkas dokumen yang dibutuhkan.

5. Klik pilihan lapor diri.

6. Cetak tanda bukti lapor diri.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya