74% Mahasiswa UGM Berasal dari Keluarga Menengah ke Bawah, Kukuhkan Jati Diri Kampus Kerakyatan

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 11:28 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM)/Dok. UGM
Share :

Besaran uang UKT dikelompokkan menjadi delapan. Seperti kelompok kelompok I atau UKT 1 mulai dari nol rupiah hingga maksimal Rp500.000 per semester.

Lalu, kelompok II sebesar Rp501.000 – Rp1.000.000. Sedangkan untuk kelompok 3 minimal Rp2,4 juta hingga maksimal Rp7,5 juta.

Sedangkan untuk kelompok 8 (UKT 8) minimal Rp8 juta hingga 26 juta. Ia menyebutkan nilai UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan.

“Penentuan nominal UKT dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa berdasarkan pendapatan, jumlah tanggungan, dan pihak yang membiayai,” jelasnya.

Seperti diketahui, Uang Kuliah Tunggal yang selanjutnya disingkat UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.

Besaran biaya UKT ini ditetapkan oleh Pemimpin PTN masing-masing termasuk dalam hal ini Rektor di masing-masing Universitas.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya