Disdik Tindak Tegas Peserta yang Menggunakan Sertifikat Palsu untuk Daftar PPDB 2022

Natalia Bulan, Jurnalis
Jum'at 01 Juli 2022 11:33 WIB
Ilustrasi seorang siswa meminta informasi di Posko PPDB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah/Antara
Share :

Dalam juknis itu disebutkan apabila peserta didik memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dikenakan sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan.

Meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.

Ia mengemukakan prestasi kejuaraan memiliki bobot nilai dalam PPDB.

Prestasi yang dibuktikan dengan piagam dapat berupa berjenjang maupun tidak berjenjang.

Sebelumnya beredar informasi terdapat sejumlah pendaftar yang menyertakan piagam penghargaan yang diduga palsu di sebuah SMA ternama di Kabupaten Pati.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya