7 Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Indonesia, Nomor 4 Rakyat Tidak Punya Tanah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 21 Mei 2022 14:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

3. Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.

4. Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan.

5. Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat

6. Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda.

 7. Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa. (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya