Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD yang Sudah Dimulai Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 15:36 WIB
Pengajuan akun untuk PPDB DKI Jakarta jenjang SD sudah dimulai/Instagram/@disdikdki
Share :

- 13-17 Juni 2022: Jalur afirmasi prioritas 1

- 13-17 Juni 2022: Jalur zonasi

- 13 Juni -1 Juli 2022: Jalur pindah tugas orang tua

- 20-24 Juni 2022: Jalur afirmasi prioritas 2

- 27 Juni - 1 Juli 2022: PPDB Tahap 2

Syarat Pendaftar PPDB SD DKI Jakarta 2022

- Anak berusia minimal 6 tahun per tanggal 1 Juli 2022

- Memiliki akta kelahiran atau surat keteranggan laporan kelahiran dari pihak berwenang

- Anak tercaat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya