3. Dana Otsus
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp8,5 triliun untuk dana Otsus Papua tahun 2022.
Sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), angka ini meningkat 12,6% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Rp7,6 triliun.
Penggunaan dana Otsus juga akan berbasis pada kinerja.
Sementara itu, 1,25% dari plafon akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, kesehatan, dan pendidikan.
4. Pemekaran Wilayah Tuai Polemik
DPR RI yang diwakili oleh Ketuanya, Puan Maharani, mendukung adanya rencana pemekaran wilayah 3 provinsi baru di Papua yang terdiri dari Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Mengutip laman resmi DPR, hal tersebut ada dalam RUU (Rancangan Undang-Undang) yang diusulkan oleh Komisi II DPR.
Tujuan dari pemekaran wilayah itu adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Namun, rencana itu justru menuai polemik. Masyarakat adat Tabi menolak adanya pemekaran tersebut.
Adanya penolakan itu didasari oleh beberapa faktor, seperti masih banyaknya pengangguran dan kondisi geografis masyarakat yang sangat luas.
Maka dari itu, Pemuda Bersatu Tabi melakukan dengar pendapat bersama para tokoh di wilayah adat Tabi.
Informasi terbaru, para mahasiswa turun ke jalan pada Selasa, 10 Mei 2022 untuk menyuarakan penolakannya.
Mereka melakukan unjuk rasa di Jalan Buper, Jayapura.
Menyusul tindakan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang.
(bul)
(Rani Hardjanti)