Saat ini kasus Covid-19 tercatat mulai melandai di Bali, sehingga Pemprov Bali kembali membuka pembelajaran secara tatap muka untuk semua jenjang pendidikan.
PTM akan digelar setiap hari dengan peserta didik yang hadir mencapai 100 persen dan durasi belajar maksimal 6 jam setiap hari.
Mengantisipasi munculnya klaster sekolah, beberapa aturan baru pun diberlakukan diantaranya kantin di sekolah belum diizinkan dibuka dan kegiatan ekstrakurikuler tetap ditiadakan.
Vaksin booster tidak dijadikan syarat dalam penerapan PTM 100 ini karena capaian vaksinasi terhadap para guru sudah mencapai 97 persen.
Satgas Penanganan Covid-19 Bali mengingatkan meski Bali telah masuk PPKM Level Dua, namun diharapkan penerapan protokol kesehatan (prokes) selama PTM tetap ketat dan konsisten.
Apabila terdapat peserta didik, guru, atau tenaga kependidikan yang terkonfirmasi positif agar segera berkoordinasi dengan satgas penanganan wilayah setempat serta menghentikan PTM untuk sementara waktu hingga ada izin dari Satgas Penanganan Covid-19 wilayah setempat.
(Susi Susanti)