Pengertian Negara menurut Pendapat Para Ahli, Silakan Dipelajari!

Alyssa Nazira, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 08:13 WIB
Pengertian negara menurut pendapat para ahli. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Pengertian negara menurut pendapat para ahli pada prinsipnya mengarah ke satu tujuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara diartikan ke dalam dua hal.

Yang pertama, negara merupakan sebuah organisasi yang berapa pada suatu wilayah dan memiliki kekuasaan tertinggi secara sah serta ditaati oleh masyarakat di dalamnya.

Kedua, negara merupakan kelompok sosial yang mendiami sebuah wilayah maupun daerah tertentu yang berada di bawah lembaga politik maupun pemerintah yang efektif, memiliki kesatuan politik, berdaulat yang memiliki tujuan nasional yang ingin dicapai oleh suatu wilayah tertentu.

BACA JUGA:Daftar Negara-Negara dengan Jumlah Penduduk Sedikit, Ada yang Cuma Ratusan Orang

Adapun pengertian negara menurut para ahli, seperti di antaranya:

1. Max Weber

Negara merupakan suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik yang sah dalam suatu wilayah.

2. Prof. Nasroen

Negara adalah sebuah bentuk pergaulan hidup. Oleh karena itu, sebuah negara harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan serta dipahami.

3. Harold J. Laski

Negara merupakan sebuah masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang sifatnya memaksa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya