JAKARTA - Pengertian negara menurut pendapat para ahli pada prinsipnya mengarah ke satu tujuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara diartikan ke dalam dua hal.
Yang pertama, negara merupakan sebuah organisasi yang berapa pada suatu wilayah dan memiliki kekuasaan tertinggi secara sah serta ditaati oleh masyarakat di dalamnya.
Kedua, negara merupakan kelompok sosial yang mendiami sebuah wilayah maupun daerah tertentu yang berada di bawah lembaga politik maupun pemerintah yang efektif, memiliki kesatuan politik, berdaulat yang memiliki tujuan nasional yang ingin dicapai oleh suatu wilayah tertentu.
Adapun pengertian negara menurut para ahli, seperti di antaranya:
1. Max Weber
Negara merupakan suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik yang sah dalam suatu wilayah.
2. Prof. Nasroen
Negara adalah sebuah bentuk pergaulan hidup. Oleh karena itu, sebuah negara harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan serta dipahami.
3. Harold J. Laski
Negara merupakan sebuah masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang sifatnya memaksa.