JAKARTA - 4 macam norma menurut bidanganya akan dibahas dalam artikel ini. Diketahui Norma merupakan sebuah aturan atau pedoman yang dibentuk berdasarkan kebutuhan manusia dalam kehidupan sosial. Norma ini diterapkan pada kehidupan sehari-hari.
(Baca juga: Hasil Sidang Kedua PPKI Tanggal 19 Agustus 1945, Lahirnya 8 Provinsi dan 12 Departemen)
Norma memiliki dua jenis yaitu norma formal dan norma non formal. Dimana norma formal merupakan sebuah aturan yang dirumuskan oleh pihak berwenang seperti lembaga masyarakat, institusi resmi, maupun pemerintah. Sedangkan norma non-formal ini terbentuk karena adanya kesadaran diri dari setiap individu untuk menjaga kedamaian lingkungan yang mana sifatnya tidak resmi dan tidak memaksa.
Lantas, apa saja 4 macam norma menurut bidangnya? Okezone.com telah merangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.
4 Macam Norma Menurut Bidangnya Beserta Contoh.
Norma Agama
Norma agama berhubungan langsung dengan perintah atau ajaran yang harus dijalankan dan menjauhi atau menghindari larangan yang telah ditetapkan sesuai apa yang telah diperintahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sifat dari norma agama adalah dogmatis yang artinya tidak dapat dirubah nilainya karena sudah sesuai dengan kitab suci masing-masing penganut agama.
Contoh penerapan norma agama dalam kehidupan sehari-hari adalah beribadah sesuai keyakinan yang dianut, melakukan toleransi antar umat beragama, tidak melakukan perbuatan dosa, dan lain-lain.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan merupakan norma yang berdasarkan dari hati nurani atau akhlak manusia dan berhubungan dengan nilai kemanusiaan. Kita menjalani norma ini setiap hari dan tujuan dari norma ini adalah untuk mengatur perbuatan dan tingkah laku yang dilakukan seseorang. Sehingga apabila ada yang melanggarnya akan dikenakan sanksi, baik sanksi hukum maupun sanksi sosial.
Contoh penerapan norma ini adalah seorang remaja yang mencuri handphone milik temannya akan mendapatkan sanksi sosial dari lingkungan sekitar dan juga aparat penegak hukum.