JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta keputusan terkait sekolah dikembalikan ke anak dan keluarga. Hal itu dilakukan menyusul sejumlah daerah mengumumkan temuan kasus Covid-19, baik siswa maupun guru.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menegaskan, bahwa KPAI mendukung penuh pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Kementerian terkait mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 % seiring meningkatnya kasus Covid-19 variaon Omicron di Indonesia.
“Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Apalagi, SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100% dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Covid-19 Melonjak, PTM Terbatas 50% Berlaku bagi Daerah PPKM Level 2
Retno menyampaikan, dari kondisi pandemi terakhir ini maka KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.