KPAI Minta Siswa Diperbolehkan Pilih Opsi Pembelajaran

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 15:01 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta keputusan terkait sekolah dikembalikan ke anak dan keluarga. Hal itu dilakukan menyusul sejumlah daerah mengumumkan temuan kasus Covid-19, baik siswa maupun guru. 

Komisioner KPAI Retno Listyarti menegaskan, bahwa KPAI mendukung penuh pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Kementerian terkait mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 % seiring meningkatnya kasus Covid-19 variaon Omicron di Indonesia.

“Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Apalagi, SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100% dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Covid-19 Melonjak, PTM Terbatas 50% Berlaku bagi Daerah PPKM Level 2

Retno menyampaikan, dari kondisi pandemi terakhir ini maka KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya