UI Buka Prodi Subspesialis Orthopaedi dan Traumatologi Pertama di Indonesia

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Sabtu 22 Januari 2022 14:01 WIB
Foto: Okezone.
Share :

Ketua Program Studi Sp2 Orthopaedi dan Traumatologi FKUI, Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi kamal menyatakan, prodi Sp2 Orthopaedi dan Traumatologi ini akan terdapat 9 peminatan dengan waktu tempuh studi selama 2 tahun.

Selain itu UI akan bekerja sama dengan dengan berbagai fasilitas pendidikan maupun penelitian yang terdepan di FKUI, dan juga termasuk Rumah Sakit Pendidikan Utama RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo serta beberapa rumah sakit jejaring baik dalam maupun luar negeri.

“Program studi ini siap untuk mencetak dokter subspesialis orthopaedi dan traumatologi yang unggul dan dapat menjawab permasalahan kesehatan bangsa khususnya dalam bidang orthopaedi dan traumatology,” jelasnya.

Sampai dengan adanya usulan pembukaan Prodi Sp2 Orthopaedi dan Traumatologi ini diajukan, seorang dokter Sp. OT yang akan menjadi konsultan di Indonesia, harus menjalani program pendidikan fellowship yang dikelola oleh Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi dengan lama pendidikan 1 tahun atau lebih.

Beberapa program fellowship Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi yang telah berjalan meliputi: Fellowship Bedah Tulang Belakang (Orthopaedic Spine) yang berpusat di RSCM Jakarta (sejak tahun 1994); Fellowship Hand and Microsurgery yang berpusat di RS Dr. Soetomo Surabaya (sejak 2001); Fellowship Rekonstruksi Dewasa Panggul dan Lutut (Hip and Knee Adult Reconstruction) yang berpusat di RSCM (sejak 2018) dan di RS Fatmawati 2010 dan dilanjutkan RS Dr. Soetomo (sejak 2017); Fellowship Onkologi Orthopaedi yang berpusat di RSCM dan RS Dr. Soetomo (sejak 2015); dan Fellowship Orthopaedic Sport yang berpusat di RSCM (sejak 2018).

Sekarang, dengan pembukaan Prodi Sp2 Orthopaedi dan Traumatologi FKUI, maka Dokter spesialis orthopaedi dan traumatology bisa memperdalam keilmuannya dalam program pendidikan formal. Juga mendapatkan ijazah/sertifikat kelulusan dari universitas/institusi pendidikan setara dengan S3 sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya