OGAN KOMERING ILIR – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melarang siswa bepergian selama libur sekolah. Hal itu dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Libur sekolah hendaknya dimanfaatkan siswa untuk tetap belajar di rumah saja. Kecuali memang ada keperluan ataupun kepenting yang benar-benar mendesak.
Sekretaris Dinas Pendidikan OKI, Abdullah Arifa'I meminta orangtua siswa menjaga kesehatan anaknya selama libur sekolah. Jangan sampai anaknya terserang wabah penyakit apapun, terutama Covid-19.
Karena dengan bepergian ke suatu tempat untuk mengisi liburan sekolah akan memicu terjadinya kerumunan yang nantinya menimbulkan klaster baru Covid-19.
Sementara pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin bagaimana caranya Indonesia bisa bebas dari Covid-19.
Meski sudah melakukan vaksinasi, tetap saja harus menghindari dan menjaga penyebaran Covid-19.
Dengan kebersamaan menjaga anak didik satu sama lain diyakini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sehingga pada saatnya nanti sekolah kembali dibuka usai libur semua siswa tetap sehat sesuai harapan.
Baca Juga : 11 Provinsi Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun, Ini Daftarnya
“Manfaatkan libur sekolah dengan hal-hal positif tanpa harus bepergian. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Menyesal kemudian tiada berguna,” tuturnya, Senin (13/12/2021).
(Erha Aprili Ramadhoni)