OGAN KOMERING ILIR – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melarang siswa bepergian selama libur sekolah. Hal itu dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Libur sekolah hendaknya dimanfaatkan siswa untuk tetap belajar di rumah saja. Kecuali memang ada keperluan ataupun kepenting yang benar-benar mendesak.
Sekretaris Dinas Pendidikan OKI, Abdullah Arifa'I meminta orangtua siswa menjaga kesehatan anaknya selama libur sekolah. Jangan sampai anaknya terserang wabah penyakit apapun, terutama Covid-19.
Karena dengan bepergian ke suatu tempat untuk mengisi liburan sekolah akan memicu terjadinya kerumunan yang nantinya menimbulkan klaster baru Covid-19.
Sementara pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin bagaimana caranya Indonesia bisa bebas dari Covid-19.