Biaya Kuliah Jurusan Hukum UI Jalur Reguler, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Lutfia Dwi Kurniasih, Jurnalis
Senin 29 November 2021 15:31 WIB
Biaya kuliah jurusan hukum UI. (Foto: UI)
Share :

Biaya kuliah jenjang S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B disesuaikan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan biaya pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 006 Tahun 2018, berikut adalah jumlah biaya kuliah atau UKT per semester yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Hukum UI (Reguler).

UKT BOP-Berkeadilan (BOP-B)

Rumpun Saintek

Kelas 1 Rp 0 s.d. Rp 2.000.000

Kelas 2 > Rp 2.000.000 s.d. Rp 4.000.000

Kelas 3 > Rp 4.000.000 s.d. Rp 6.000.000

Kelas 4 > Rp 6.000.000 s.d. Rp 7.500.000

Rumpun Soshum

Kelas 1 Rp 0 s.d. Rp 1.500.000

Kelas 2 > Rp 1.500.000 s.d. Rp 3.000.000

Kelas 3 > Rp 3.000.000 s.d. Rp 4.000.000

Kelas 4 > Rp 4.000.000 s.d. Rp 5.000.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya