"Saat ini, kita ada CCTV di ruang tertentu. Di Rektorat ada. Tapi kalau di fakultas itu ya kebijakan fakultas, mau pakai atau tidak? Tapi di beberapa fakultas seperti Keperawatan sudah ada. Tapi kami harapkan bimbingan itu terstruktur. Persoalan bimbingan di mana, itu (kesepakatan) antara dosen dan mahasiswanya," papar Sujianto.
Sementara Kepala Sub Bagian Humas Universitas Riau Rioni Imron mengatakan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut, pihak kampus telah menunjuk tim pendampingan korban sebagai bentuk jaminan perlindungan dan atau mengawal kasus ini.
"Kami juga segera membuat tim Satgas yang sesuai dengan Permen 2021 yang mengamanahkan bahwa unsur terkandung di dalamnya adalah 50 persen mahasiswa. Perlu diketahui bahwa pembentukan tim Satgas ini bukan hasil ketetapan rektor semata, tapi juga dikoordinasikan dengan pihak Kementerian," jelas Rioni.
Dengan adanya tim satgas ini ia berharap ke depannya Universitas Riau menjamin keamanan agar bisa mencegah adanya kasus-kasus serupa.
(Susi Susanti)