Pemerintah Diminta Lebih Aktif Kenali Masalah Kesehatan Mental

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 14:58 WIB
Ilustrasi kesehatan mental (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Jelang dua tahun pandemi Covid-19, pemerintah diminta lebih aktif bergerak dalam mengenali situasi kesehatan mental warga dan menjaganya. Di samping itu, lembaga-lembaga masyarakat sipil, ahli sains dan swasta perlu bersinergi dengan pemerintah.

Pemerintah juga perlu mendengarkan secara serius suara dan inisiatif dari berbagai pihak terkait mereka untuk sama-sama menjaga kesehatan mental masyarakat.

“Lorong gelap berupa angka hilangnya nyawa yang tinggi akibat Covid19 pernah kita alami beberapa bulan lalu. Jangan sampai kita masuk ke lorong gelap lainnya yang tak kalah mengerikan dampaknya, yakni mental loss,” terang Psikolog sosial dan dosen Jurusan Psikologi, Fakultas Humaniora, Universitas Bina Nusantara sekaligus Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) pada Kompartemen Riset dan Publikasi, Juneman Abraham.

Dia mengatakan pemerintah diharapkan dapat berperan lebih baik dalam menangani persoalan kesehatan mental.

(Baca juga: Kurangnya Pengetahuan Kritis Ancam Penanganan Kesehatan Mental)

Menurut dia, pemerintah tidak bisa tinggal diam karena memiliki peran penting dalam soal penanganan kesehatan mental

“Prinsipnya adalah jadikan kesehatan mental sebagai Isu Pembangunan Nasional. Apalagi dalam lagu Indonesia Raya, hal ini sudah ditekankan, "Bangunlah Jiwanya [catat: disebutkan lebih dahulu], Bangunlah Badannya". Edukasi publik perlu diarahkan pada penyadaran bahwa kesehatan mental telah menjadi anteseden sekaligus konsekuen, sebab sekaligus akibat dari berbagai masalah bangsa, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” terangnya.

(Baca juga: Jangan Abai! Ini 2 Cara Rawat Kesehatan Mental)

Dia menjelaskan dengan begitu, kesadaran akan kompleksitas relasi kesehatan mental dengan bidang-bidang kehidupan yang lebih luas perlu dibangun, sehingga masyarakat memiliki sensitivitas dan empati terhadap sekecil apapun potensi masalah kesehatan mental di sekitarnya, karena dampaknya bisa besar dan berjangka panjang.

Selama ini, dia menilai memang sudah ada edukasi publik yang dilakukan namun terkesan sporadis, kurang terpadu, serta tidak memiliki sebuah 'payung' yang kuat dalam kebijakan pemerintah. Misalnya legislasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan Jiwa pun belum dijadikan turunan dari Undang Undang (UU) tentang Kesehatan Jiwa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya