Dia mengusulkan pemerintah dapat mengampanyekan dan melakukan re-alokasi sumber-sumber daya publik untuk berkontribusi menangani persoalan kesehatan mental, de-stigmatisasi terhadap masalah kesehatan jiwa secara sistematis di semua institusi, menggalang dana abadi bagi penanganan kesehatan mental jangka panjang, serta menggiatkan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur sosial di bidang kesehatan mental.
Selain itu, pemerintah dapat secara lebih masif dan sistematis melibatkan media massa dalam edukasi ini. Bukan hanya dalam waktu-waktu tertentu, seperti dalam Hari Kesehatan Mental Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober, namun dalam hidup keseharian masyarakat.
Kesehatan mental masyarakat merupakan interaksi antara keyakinan tentang kesehatan (health belief) dari masyarakat yang sebagian merupakan hasil edukasi public. Lalu kedua tindakan dan narasi kebijakan dari pemerintah. Oleh karena itu, perlu saling mengisi, saling mengimbangi.
Dia mencontohkan fenomena wisata balas dendam (revenge travel) yang sedang menghangat karena masyarakat ingin “membebaskan jiwa yang terkekang akibat pembatasan”, ketika health belief dari sebagian masyarakat kurang memberikan bobot serius terhadap posibilitas keparahan dari mutasi dan varian virus baru yang mungkin muncul dari penumpukan orang di tempat wisata yang lahannya kini terbatas, maka narasi kebijakan pemerintah perlu semakin gencar, edukatif, persuasif, namun tegas dalam mengatur perilaku berwisata.
Secara psiko-edukatif, pemerintah berpeluang sangat besar untuk mengampanyekan arti penting penundaan pemuasan (gratification delay) di kalangan warga demi kepentingan bersama yang bersifat jangka panjang, dengan informasi dan pesan kebijakannya. Edukasi mengenai hal tersebut sejak sekarang ini (sedini mungkin) akan menunjang kesehatan mental masyarakat jika di saat suatu waktu nanti diberlakukan kembali pengetatan kegiatan yang lebih kencang di ruang-ruang publik.
Apabila berdasarkan asesmen para ahli, wisata diperbolehkan atau pun dibuka secara parsial, maka dimensi ekologis dari kebijakan ini harus disiapkan sungguh-sungguh. Sarana dan prasarana kesehatan jangan sampai terjadi lagi kekolapsan seperti pada bulan-bulan sebelumnya. Inisiatif-inisiatif mandiri masyarakat untuk melindungi komunitasnya perlu dikuatkan, bahkan kalau perlu diberikan insentif, dilembagakan atau diciptakan rantai koordinasinya, dan difasilitasi dengan pembuatan mobile apps untuk memudahkan masyarakat saling mengontrol secara sosial (social control) sesamanya di lingkungannya. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah perlu dijaga, dengan cara pemerintah perlu secara cepat memberikan keputusan-keputusan yang adil jika ada pelanggaran prokes.
“Di samping itu, perlu juga kreativitas dan fleksibilitas, baik dari pemerintah maupun swasta untuk sama-sama mengelola fenomena revenge travel yang akan terjadi. Dari sisi pemerintah (dibantu swasta), misalnya, tingkatkanlah infrastruktur virtual travel ('travelling dari rumah' dengan sarana virtual), dan selanjutnya upayakan untuk menciptakan inovasi alat-alat yang murah dengan teknologi realitas virtual, realitas berimbuh/augmented reality, dan sebagainya (melalui lembaga BRIN / Badan Riset dan Inovasi Nasional) untuk menghadirkan sarana-sarana agar masyarakat dapat menikmati virtual travel,” paparnya.
(Susi Susanti)