Pendataan KJP Plus Tahap II Dibuka, Ini Besaran Dana yang Diterima Siswa

, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 14:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus (Foto: Okezone,com)
Share :

C. Besaran Dana Per Bulan Sekolah Swasta (Peserta PPDB Bersama)

1. SMA Klaster 1

- Biaya personal per bulan: Rp420.000

- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Maksimum Rp620.000

- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp3.000.000

2. SMA Klaster II

- Biaya personal per bulan: Rp420.000

- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Maksimum Rp920.000

- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp7.000.000

3. SMA Klaster III

- Biaya personal perbulan: Rp420.000

- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Maksimum Rp1.100.000

- Biaya Pendidikan Masuk Sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp10.000.000

D. Bantuan Sosial Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Swasta

1. SMA

- Biaya personal per bulan Rp420.000

- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp1.100.000

- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp2.500.000

2. SMK

- Biaya personal per bulan: Rp450.000

- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp1.100.000

- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp2.500.000

tan

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya