TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji aturan sekolah tatap muka di masa PPKM Level 3 Covid-19. Termasuk lama belajar, dari 4 jam sampai 2 jam untuk sekali pertemuan.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Katanya, pelaksanaan sekolah tatap muka di Tangsel akan dilakukan dengan menerapkan prokes ketat. Mulai dari jumlah siswa 50% dari kapasitas sekolah.
"Jadi diatur, 50 persen Senin dan Selasa, persen lagi belajar online. Rabu kelas dibersihkan dulu, baru giliran Kamis dan Jumat untuk kelompok lain yang sebelumnya online," kata Benyamin, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Ini Aturan Gubernur Anies Soal Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta
Berdasarkan Instruksi Mendagri No 35 tahun 2021, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibolehkan untuk wilayah dengan PPKM Level 3 Covid-19. Pembelajaran akan dilakukan terbatas dengan kapasitas 50% dari jumlah siswa.