4 Prioritas Mahasiswa Penerima Bantuan UKT

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 10:18 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Dikatakannya, mahasiswa yang diprioritaskan untuk menerima bantuan UKT tersebut adalah :

1. Mahasiswa yang sudah menerima bantuan UKT pada semester sebelumnya dan masih memenuhi syarat dan kelayakan menerima bantuan ;

2. Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester gasal tahun akademik 2021/2022;

3. Mahasiswa yang memiliki besaran biaya UKT1 dan UKT2 di Perguruan Tinggi Negeri.;

4. Mahasiswa atau PT yang berasal dari wilayah 3T/wilayah terpencil di perguruan tinggi swasta yang kuotanya didistribusikan oleh LLDIKTI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya