Syarat Dapat Bantuan Kuota Data Internet dari Paud hingga Pendidikan Tinggi

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 11:23 WIB
Siswa belajar online saat masa pandemi. (Foto: Okezone/Dok)
Share :

Sementara dosen, ujar mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, jika ingin menerima bantuan kuota data harus terdaftar di PD Dikti, memiliki nomor registrasi dosen baik itu NIDN, NIDK dan NUP serta memiliki nomor ponsel yang aktif juga.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya