Sementara dosen, ujar mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, jika ingin menerima bantuan kuota data harus terdaftar di PD Dikti, memiliki nomor registrasi dosen baik itu NIDN, NIDK dan NUP serta memiliki nomor ponsel yang aktif juga.
(Vitrianda Hilba Siregar)