JAKARTA - Akhirnya, Ujian Nasional dihapus oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Apa alasannya?
Menurut Nadiem, penghapusan UN sudah diputuskan secara matang melalui survei dan diskusi dengan berbagai macam orangtua, siswa, guru dan kepala sekolah. Nadiem juga menilai juga, materi UN terlalu padat, sehingga cenderung fokus terhadap mengajarkan materi, menghafal materi dan bukan kompetensi pelajaran.
"Kedua isunya adalah UN sudah menjadi beban stres, bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu," ujar Nadiem, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: UN Menurunkan Kemampuan Minat dan Bakat Anak-Anak Indonesia
Padahal, lanjut founder Go-Jek ini, UN berstandar nasional adalah untuk menyamaratakan sistem pendidikan, yaitu sekolahnya maupun geografinya maupun sistem pendidikannya secara nasional.
"Sementara UN hanya menilai satu aspek, yaitu kognitif. Bahkan tidak semua aspek kognitif kompetensi di tes. Lebih banyak ke penguasaan materinya dan belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistik," ujarnya.
Meski demikian, kata Nadiem, untuk tahun ajaran di 2020, UN masih diadakan. Hal ini sesuai sesuai dengan penyelenggaran di tahun sebelumnya.
"Bagi pihak yang sudah memberikan investasi kepada UN ini silahkan dilanjutkan. Tapi itu hari terakhir UN seperti format menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," tuturnya.
Nadiem menegaskan, meski UN dihapus bukan berarti pendidikan di dalam negeri tidak memiliki tolak ukur yang jelas. Namun apa yang diukur dan siapa yang diukur pasca UN dihapuskan akan berubah.
Baca Juga: UN Dihapus, Proses Siswa ke PTN Akan Terganggu?
"Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum. Di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah, berdasarkan kompetensi minimum. Apa itu materinya, materinya yang bagian kognitif yaitu hanya dua adalah satu literasi yang kedua adalah numerasi," tuturnya.
Jadi, lanjut Nadiem, yang dinilai terkait literasi itu bukan soal membaca, tapi kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep dibalik tulisan tersebut.
"Itu yang penting. dan yang kedua numerasi itu kemampuan menganalisa menggunakan angka-angka dan matematika ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai tahun 2021," tuturnya.