Kakak Senior, Jangan Ada Lagi Kekerasan dalam Masa Orientasi Mahasiswa Baru Ya

Rani Hardjanti, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 19:54 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Mahasiswa Baru (Foto: Okezone)
Share :

Mahasiswa baru pun perlu dikenalkan pada bahaya radikalisme.

Kampus perlu mencegah dan menangkal radikalisme sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara, dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Melalui dua regulasi ini, perguruan tinggi bertanggung jawab melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila bagi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi.

Kegiatan itu dapat diisi dengan peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika), penanaman wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, anti radikalisme, anti korupsi, anti plagiarisme.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya