Selain itu, Pelaksana Fungsi Pensosbu, Ahmad Syofian, memaparkan peran dan fungsi KJRI di Arab Saudi, sosialisasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, do's and don'ts di negara setempat yang perlu diketahui.
Sementara, Pelaksana Fungsi Konsuler-4, Faiz Ahmad Nugroho, menyampaikan sekilas beragam contoh kasus hukum yang kerap menjerat para WNI di Arab. Tujuannya adalah agar para mahasiswa tidak terbelit kasus serupa di kemudian hari.
Sekadar diketahui, acara penyambutan yang dikemas dalam Welcoming Session berlangsung Kamis, 21 Februari 2019, di Kota Khamis Mushait dengan dihadiri langsung oleh Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, didampingi oleh Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial-Budaya Ahmad Syofian, dan Pelaksana Fungsi Konsuler-4 Faiz Ahmad Nugroho.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Ahmad Tabrani, guru agama asal Indonesia di Islamic Center Khamis Mushait, Harun Abdul Malik, guru agama di Islamic Center Abha, dan Satgas KJRI untuk wilayah Provinsi Asir.
(Rani Hardjanti)