JAKARTA – Pemerintah terus mendorong adanya merger atau penggabungan kampus perguruan tinggi. Meski demikian, pengajuan kampus baru tetap akan difasilitasi. Namun, pemberian izinnya tetap harus sesuai potensi kampus yang akan didirikan itu. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir mengatakan, ke depannya akan tumbuh perguruan tinggi baru.
Namun di sisi lain, juga akan ada merger perguruan tinggi lama. Dia menjelaskan ini adalah dinamika pendidikan di mana pemerintah memberikan kesempatan kepada kampus baru muncul, namun kampus lain yang tidak bermutu mulai akan dimerger. “Inilah namanya dinamika pendidikan.
Tidak berarti kita akan melakukan merger, tidak boleh mendirikan perguruan tinggi baru. Kita harus berikan kesempatan kampus baru bisa muncul,” katanya seusai memberikan Surat Keputusan Universitas Perwira Purbalingga di kantor Kemenristek Dikti kemarin.
Baca Juga: Menristekdikti: Ijazah Saja Tak Cukup!