Kemenristekdikti Bentuk Lembaga Urusi Tes Masuk Perguruan Tinggi

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 19:24 WIB
Foto: Kemenristekdikti (Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Institusi ini secara khusus mengatur proses Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN).

Lembaga tersebut akan aktif bertugas di tahun 2019. Hal tersebut sekaligus mengubah sistem kepanitiaan SMPTN, yang selama ini di setiap tahunnya berganti kepanitiaan antar tiap universitas, dengan demikian, kepanitiaan akan terpusat di nasional.

Baca Juga: Kemrisetdikti Dukung Start Up Berbasis Teknologi lewat Inovator Inovasi Indonesia Expo

"Tahun-tahun sebelumnya, panitia selalu berganti-ganti. Karena berganti ketua panitia, akibatnya kantor kesekretariatan terus pindah-pindah juga, maka dibuatlah yang permanen. Kita buat institusi baru yang permanen (LTMPT)," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya