JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan bahwa pembentukan Badan Riset Nasional saat ini sudah dibahas di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP), Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"Jadi, kami sudah rapat di tingkat Kementrian PMK, untuk memberikan masukan atau informasi gambaran saja bagaimana yang kita lakukan terkait Badan Riset Nasional ini," kata Mohamad Nasir di Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Dia menjelaskan, untuk peraturan presiden (Perpres), terkait Badan Riset Nasional itu tergantung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi, pihaknya hanya memberikan masukan agar riset tidak tercecer kemana-mana harus terintegrasi dengan baik.
"Kalau terintegrasi dengan baik riset tidak ada duplikasi ini yang selama ini terjadi duplikasi bisa diminimalisasi," jelasnya.
Dia menuturkan, Badan Riset Nasional ini merupakan penyederhanaan pada Kementrian-kementerian terkait seperti Kementan, Kementerian Perindustrian, Kemenhub, Kementrian Kominfo, Kementerian PUPR yang sudah mempunyai lembaga riset.
"Kemarin pak Menteri Kominfo juga sudah bilang kalau ada riset itu bisa dipindah ke Kemenristekdikti," tuturnya.