Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya sudah menyediakan draf yang berisi formasi dan fasilitas apa saja yang akan diterima para diaspora. Namun draf tersebut masih dalam proses dan menunggu persetujuan Menristekdikti.
"Kami sudah mendraf, misalnya kalau di luar negeri jadi profesor lalu kalau di Indonesia setara apa. Kalau (formasi) ini tidak jelas mereka tidak akan tertarik kembali ke Indonesia. Draf sudah ada tinggal tanda tangan pak menteri," tuturnya.
Ghufron menambahkan, beberapa diaspora di Malaysia sudah menanyakan terkait rencana tersebut dan berencana kembali ke Tanah Air. Namun lantaran aturan belum disahkan, mereka masih menunggu. Oleh karenanya, ia berharap draf tersebut bisa segera disahkan. Ia optimis, para diaspora akan kembali ke Tanah Air jika kondisi semakin baik dan kondusif.
"Tergantung banyak faktor, kalau kondusif, menjanjikan, perkembangan dan situasi bagus semakin tertarik kembali ke Indonesia," katanya.
Terkait kesiapan sarana dan prasarana kampus menerima para diaspora tersebut, mantan Wakil Menteri Kesehatan itu mengatakan, sejumlah kampus sudah memiliki fasilitas meski tak secanggih di luar negeri.
(Susi Fatimah)