JAKARTA - Beredarnya video kekerasan di sekolah asrama yang tersebar di internet membawa keresahan baru bagi masyarakat. Bahkan, selama dua hari terakhir Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima aduan terkait video tersebut dari masyarakat.
Dalam video berdurasi enam menit 53 detik tersebut memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga siswa di tingkat sekolah dasar (SD) mengalami kekerasan fisik dari beberapa orang yang diduga teman-temannya.
"Karena suasana di video tersebut berada di dalam kamar, maka KPAI menduga itu adalah sekolah berasrama atau boarding school," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui siaran pers yang diterima Okezone, Senin (14/8/2017).
Atas penyebaran video yang viral di media sosial tersebut, Retno mengatakan, pihaknya kembali menyoroti lemahnya pengawasan di sekolah-sekolah termasuk sekolah asrama.
"Sekolah yang harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan anak-anak," ungkap Retno yang menyayangkan kejadian tersebut.