Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa Unimed Dikeluarkan dari Kampus

, Jurnalis
Kamis 18 Mei 2017 12:09 WIB
Foto: Dok Unimed
Share :

MEDAN - Universitas Negeri Medan (Unimed) memberikan sanksi tegas terhadap seorang mahasiswa berinisial BPE dari Fakultas Teknik semester II karena terlibat dalam penistaan agama dengan cara menghina Nabi Muhammad SAW.

Humas Universitas Negeri Medan (Unimed) Muhammad Surif di mengatakan, pemberhentian BPE sebagai mahasiswa berdasarkan hasil rapat Senat Mahasiswa dan Senat Fakultas.

Selain itu, menurut dia, oknum mahasiswa tersebut juga telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena penistaan Agama Islam yang dilakukan melalui akun Facebook.

"Perbuatan oknum mahasiswa itu, sangat keterlaluan dan dianggap dapat merusak nama baik Unimed, serta mempengaruhi mahasiswa lainnya," ujar Surif.

Ia menyebutkan, akibat perbuatan oknum mahasiswa yang melanggar hukum itu, maka pimpinan Unimed terpaksa harus bertindak tegas.

"Unimed tidak akan menolerir mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran dan apalagi terlibat penistaan agama," katanya.

Sebelumnya, melalui akun facebook milik mahasiwa berinisial BPE, melakukan chat dengan seseorang dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan kalimat-kalimat menggunakan bahasa Batak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya