PALEMBANG - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan pihaknya akan menindak tegas bila ada sekolah yang memungut uang (pungutan liar) dalam penerimaan siswa dan siswi baru pada 2017 ini.
Hal ini karena dalam penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya, kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) di Palembang, Jumat (12/5/2017).
"Jadi penerimaan dilaksanakan melalui prosedur yang telah ditentukan dan tidak diperbolehkan "jual beli bangku" atau pungutan dana dari orang tua siswa baru," katanya.
Proses penerimaan siswa telah ditetapkan berdasarkan prosedur dan tidak dipungut biaya, ujar dia.
Memang, lanjut dia, penerimaan siswa baru melalui jalur penelusuran minat dan prestasi akademik. Dia mengatakan, sekolah unggulan dan reguler calon siswa mengikuti jalur tes terutama untuk melihat kemampuan mereka.
Sementara mengenai pendafataran siswa sekolah reguler akan dilaksanakan pertengahan Juni mendatang.
(Susi Fatimah)