Lulus Bisa Cepat, SMAN 2 Cirebon Terapkan Sistem SKS

Agregasi Kabar Cirebon, Jurnalis
Kamis 06 April 2017 09:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

CIREBON - SMA Negeri 2 Kota Cirebon terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas akademik peserta didiknya. Ini dibuktikan akan diberlakukannya pembelajaran dengan sistem kredit semester (SKS) mulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang. Sistem ini direncanakan berlaku untuk semua level atau jenjang kelas.

Sistem SKS ini akan mempercepat waktu menyelesaikan pendidikan di sekolah yaitu hanya 4 semester atau dua tahun lulus. Ini berbeda dengan sistem yang umumnya berlaku di SMA yaitu waktu menyelesaikan pendidikan ditempuh tiga tahun atau 6 semester.

Kepala SMAN 2 Cirebon Totong Muslihat Nanggadisastra, didampingi Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Yuni Susanto, menjelaskan, diprogramkan sistem SKS untuk memfasilitasi siswa yang memiliki kecepatan belajar atau kapasitas diri di atas rata-rata pada umumnya. Anak dengan kapasitas yang berlebih ini dikategorikan cerdas istimewa dan bakat istimewa (CIBI).

“Jadi siswa yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata bisa menyelesaikan 4 semester di SMAN 2. Ini upaya mencetak generasi berkualitas,” kata Totong belum lama ini, seperti mengutip Kabar Cirebon, Kamis (6/4/2017).

Secara teknis, Totong menjelaskan, sistem SKS ini lebih mengandalkan kemampuan siswa. Sedangkan pihak sekolah akan menyiapkan paket-paket atau modul belajar. Misal, paket belajar Kimia ada 30. Nah, siswa pandai dapat membereskan satu paket seminggu dan dites. Jika lulus tinggal melanjutkan ke paket berikutnya. “Jika tesnya bagus berhak mengambil paket berikutnya dan seterusnya. Jadi ibaratnya, orang banyak duit ngambil (beli) apa pun di supermarket. Nah yang duitnya terbatas akan pilih-pilih,” ujarnya.

Totong menambahkan, sistem SKS dengan belajar cepat 4 semester akan menyelesaikan studi sekolah dalam 2 tahun. Namun sistem SKS itu bukan kelas akselerasi. “Sistem SKS siswa tetap tersebar di berbagai kelas atau tidak dieksklusifkan. Kalau akselerasi satu kelas (dieksklusifkan). Siswa yang mengikuti sistem SKS bisa lebih cepat menyelesaikan studi mereka,” ujarnya.

Selain menyiapkan paket belajar, pihak sekolah juga akan meramu jadwal dan tempat untuk pengayaan. “Anak yang belum waktunya selesai, kan belajarnya terpisah dari kelasnya. Ini dilayani Pak Yuni dibantu penmut (Peningkatan mutu),” katanya.

Terkait dengan dasar hukum program SKS, Wakasek Kurikulum SMAN 2, Yuni Susanto menjelaskan, telah diatur dalam Permendikbud 158 Tahun 2014, dan sudah dikukuhkan oleh Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Di Indonesia ada 106 sekolah. Kita termasuk generasi pendobrak untuk SKS,” kata Yuni.

Menurut Yuni, konsep atau sistem SKS ini telah dimusyawarahkan dengan komite sekolah. Termasuk kepada orangtua siswa kelas. “Jadi ibu-bapak yang sekarang kelas X tidak melihat anaknya naik atau tidak naik, tapi tuntas atau tidak tuntas. Nanti orangtua (siswa,red) juga akan dipanggil lagi untuk sosialisasi,” katanya.

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya