Wow! Perguruan Tinggi Swasta Berkampus di Ruko Akan Ditertibkan

Iradhatie Wurinanda, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2017 15:34 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) terus melakukan pengawasan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Salah satunya dengan menertibkan PTS yang beroperasi di rumah toko (ruko).

Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Patdono Suwignjo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendata PTS yang beroperasi di ruko.

"Kampus yang menyewa ruko sekarang kami minta direktur pembinaan untuk mengumpulkan," ucapnya di Gedung D Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Patdono menyebut, pada 2018 akan ada standar baru yang harus dipenuhi oleh kampus. Meski begitu, poin-poin dalam standar tersebut tidak jauh berbeda, dan hanya ada sedikit penambahan.

"Begini, jadi ada perguruan tinggi yang dapat izin tetapi tidak bisa berkembang dengan baik. Akhirnya kampus yang dulu dijual dan diganti di ruko. Itu tidak bisa ditutup karena kampus tidak melakukan pelanggaran," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya