Guru Patut Disejahterakan dan Dilindungi

Iradhatie Wurinanda, Jurnalis
Jum'at 04 November 2016 11:18 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

"Ketika ada kasus kekerasan guru di Makassar pemerintah dan PGRI hadir di situ, juga organisasi guru lainnnya. Tetapi perlindungan guru juga harus disertai dengan perlindungan anak. Yang jelas, dalam regulasi jangan ada kekerasan dalam pendidikan," ucapnya.

Dia menambahkan, guna mewujudkan sekolah aman, dari sisi guru dan siswa harus proposional. Sehingga, jika ada kasus terjadi jangan dipelintir karena kesalahan guru semata.

"Tapi jika ada guru yang melakukan kesalahan pendagogik, maka akan dilakukan pembinaan," pungkas Pranata.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya