Kemdikbud Sambut Baik Inisiatif RUU Kebudayaan

Afriani Susanti , Jurnalis
Selasa 06 September 2016 14:08 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Sebagai negara yang memiliki banyak kebudayaan, perlu adanya aturan yang bisa mengatur kebudayaan tersebut agar terus terjaga. Salah satunya adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyambut baik inisiatif DPR RI mengenai pembahasan RUU Kebudayaan. Hal itu juga sejalan dengan amanat dari konstitusi Indonesia yang tertuang dalam Pasal 32 Ayat (1) 1945.

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid menuturkan, perencanaan kegiatan pelestarian budaya di Indonesia ini dirasa perlu.

"Jelas banyak kegiatan pelestarian budaya di Indoneaia yang memerlukan undang-undang (UU)," ungkapnya di Hotel Atlet Century Jakarta, Selasa (7/9/2016).

Menurut Hilmar, ada beberapa sektor kebudayaan yang belum memiliki UU. "Dan karena itu seminar ini sangat penting karena untuk bisa menjangkau ruang-ruang yang belum," tambahnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya