Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target Kemdikbud dalam UU Kebudayaan

Afriani Susanti , Jurnalis-Selasa, 06 September 2016 |17:53 WIB
Target Kemdikbud dalam UU Kebudayaan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan bahasa dan budaya. Karena itulah perlu kebijakan yang bisa melindungi kebudayaan tersebut supaya bisa tetap terjaga. DPR RI sendiri sedang membahas RUU tentang kebudayaan.

"Ini inisiatif dari DPR RI dan sudah dibuatkan draf-nya," ungkap Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid dalam acara Seminar Nasional Kebudayaan "Pemajuan Kebudayaan Sebagai Pelaksanaan Amanat Pasal 32 UUD NRI Tahun 1945" di Hotel Atlet Century, Selasa (7/9/2016).

Seminar itu sendiri sebagai bagian dari pembahasan ini juga menjadi bagian dari rujukan. "Target ambisius itu Oktober dengan DPR RI tapi kita sama-sama melihat keadaan," imbuhnya.

Kegiatan kebudayaan sendiri mengalami pengurangan anggaran, hal itu pun berdampak pada sejumlah hal. "Pengurangan anggaran kebudayaan itu umumnya yang bersifat fisik seperti pembangunan fisik, pusat kesenian sampai kesenian cagar budaya," ujarnya.

Hilmar menambahkan di masa mendatang nantinya daerah bisa ditalangi oleh daerah masing-masing. "Tapi tetap dianggarkan secara nasional," tambahnya.

(Susi Fatimah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement