Sebelumnya, kemudahan keikutsertaan terhadap ajang-ajang serupa sering tidak dapat diwujudkan. Beberapa waktu lalu, terdapat peristiwa yang merugikan pelajar dari kalangan madrasah. Saat itu, siswa dari tiga madrasah ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Semarang tidak dapat maju ke level lanjut Olimpiade Sains Nasional Provinsi Jawa Tengah.
Siswa madrasah saat itu tidak dapat maju ke OSN karena terganjal peraturan, terutama soal peserta olimpiade keilmuan yang hanya bisa diikuti siswa SD.
Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag, Nur Kholis Setiawan mengatakan, saat ini Kemenag dan Kemendikbud sudah sepakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Kesepakatan itu mulai diterapkan di KSM 2016 dan di OSN penyelenggaraan berikutnya.
KSM 2016 akan diadakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan akan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (afr)
(Rifa Nadia Nurfuadah)