Setidaknya sudah ada 25 calon yang mendaftar sebagai rektor UNIMA. Menristekdikti juga meminta agar pemilihan pembantu rektor dilakukan setelah pemilihan rektor.
"Tujuannya agar rektor yang baru tidak tersandera oleh pembantu rektornya," cetus Mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.
Sebelumnya, UNIMA terbukti melanggar UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi karena membuka kelas jauh ilegal dan prodi kesehatan masyarakat yang belum ada izin kementerian.
Menristekdikti pun mengangkat Irjen Kemenristek Dikti Jamal Wiwoho sebagai pelaksana harian di kampus tersebut dan memberhentikan rektor sebelumnya. Nasir meminta pelaksana harian untuk segera menertibkan suasana kampus tersebut. (afr)
(Rifa Nadia Nurfuadah)