Akhirnya, Menristekdikti Serahkan SK ke Prodi IKM Unima

Antara, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2016 19:34 WIB
Ilustrasi : (Foto: Dok. Okezone)
Share :

TONDANO - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyerahkan surat keputusan yang merupakan izin penyelenggaraan program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Negeri Manado (UNIMA).

"Pemberian izin prodi ini tidak lazim, karena kami ingin menyelamatkan mahasiswa," ujar Menristekdikti, M Nasir di Universitas Negeri Manada (Unima), Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (29/7/2016).

Penyelenggaraan prodi IKM telah berlangsung sebelum izin dikeluarkan. Bahkan proses pembelajaran sudah berlangsung selama 10 semester. Nasir menyebut hal itu terjadi karena adanya oknum pejabat kampus yang bermain, tanpa memikirkan mahasiswanya.

"Oknum eksekutif itu sudah kami berhentikan," ujarnya.

Pemberian izin tersebut bertujuan untuk menyelamatkan mahasiswa agar tidak menjadi korban dari manajemen kampus. Setidaknya ada 2.500 mahasiswa UNIMA yang mengambil prodi IKM.

"Kami mengharapkan tidak ada kasus seperti ini terjadi lagi di dunia pendidikan. Jangan sampai mahasiswa menjadi korban," ujarnya, berharap.

Dalam kesempatan tersebut, Menristekdikti meminta agar proses pemilihan rektor dapat berlangsung jujur dan adil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya