JAKARTA - Guru menjadi aspek penting dalam kemajuan pendidikan nasional. Karena itu, beragam masalah guru patut diperhatikan lebih karena menyangkut masa depan generasi bangsa.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun memiliki catatan khusus terkait sejumlah masalah yang dihadapi guru, baik masalah baru maupun problem klasik yang masih menunggu solusi.
"Misalnya, kami berharap ada tata kelola yang baik. Tapi juknis-juknis yang ada seperti membelenggu kemerdekaan guru," ujar Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rasyidi di Gedung PGRI, Rabu (22/6/2016).
Uni, demikian dia biasa disapa mengimbuhkan, salah satu persyaratan sertifikasi guru adalah kewajiban membayar proses tersebut. Kini tidak ada lagi syarat pembayaran, namun sejumlah persyaratan yang ditetapkan cukup memusingkan.
"Sekarang untuk mendapat sertifikasi, nilai UKG harus bagus. Guru baru dinyatakan disertifikasi saat mendapatkan nilai delapan. Jadi seolah-olah dipersulit," ucapnya.