Untad Gelar Sertifikasi Kelautan & Perikanan Jelang MEA

Antara, Jurnalis
Jum'at 01 Januari 2016 17:09 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

PALU - Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016, para tenaga kerja Indonesia harus memenuhi standar kompetensi internasional. Perguruan tinggi pun ambil bagian dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi tersebut.

Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, misalnya, akan menjadi tempat uji kompetensi bagi tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan. "Kami akan menjadi yang pertama di Sulteng sebagai tempat uji kompetensi tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan. Insya Allah Januari 2016 kami sudah memulai kegiatan ujian dimaksud," kata Wakil Dekan Fakultas Pertanian Untad, Dr Fadli Tantu.

Menurut Fadli, Untad berperan menjadi yang pertama sebagai tempat uji kompetensi tersebut karena saat ini baru Untad yang memiliki asesor yang berkualifikasi nasional. Dalam aktivitasnya nanti, pihaknya akan melayani ujian kepada semua calon tenaga kerja baik yangf berijazah sarjana maupun sekolah kejuruan sektor kelautan dan perikanan dengan menerapkan standar-standar kompetensi yang berlaku di ASEAN bahkan di dunia.

"Hasil ujiannya akan kami serahkan ke Badan Sertifikasi Nasional (BSN) karena BSN-lah yang berwenang menerbitkan sertifikat kompetensi," ujar pria yang juga salah seorang asesor uji kompetensi sektor kelautan dan perikanan itu.

Dia berharap setiap tahun Untad bisa menguji sekira 500 orang untuk berbagai spesifikasi kompetensi di sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, Untad juga bisa menerima permohonan sertifikasi tenaga kerja asing asal ASEAN yang berniat bekerja di Indonesia khususnya Sulteng.

Menurut Fadli, sertifikasi kompetensi sektor kelautan dan perikanan ini memiliki beberapa manfaat. Antara lain, pemiliknya bisa bersaing dengan tenaga kerja negara-negara ASEAN, bahkan bebas mencari pekerjaan di seluruh negara Asia Tenggara. Sertifikat kompetensi ini juga menentukan standar bayaran bagi yang bersangkutan.

Bila tenaga kerja Sulteng tidak memiliki standar kompetensi di sektor kelautan dan perikanan ini, maka mereka akan tergusur oleh tenaga kerja asing asal berbagai negara ASEAN.

"Menghadapi ASEAN ini, ijazah tidak cukup lagi untuk bisa diserap oleh pasar kerja. Harus punya sertifikat kompetensi, sebab ijazah tidak menjamin kompetensi seseorang," ujarnya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya