Hapus Tunjangan Guru, Jokowi Langgar Janji Kampanye

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Minggu 27 September 2015 07:03 WIB
Suasana kegiatan belajar mengajar di kelas. (Foto: dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Rencana pemerintah yang ingin menghapus tunjangan profesi guru (TPG) ditentang organisasi guru. Sebab ketika kampanye, presiden sudah berjanji tidak akan menghapus tunjangan tersebut.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, menjelang Pemilu Presiden 2014, Joko Widodo berkunjung ke Kantor PB PGRI. Ketika itu Jokowi berjanji bahwa TPG tidak akan dihapus, bahkan akan ditambah. Jokowi juga meminta agar PGRI meluruskan wacana yang beredar menjelang pilpres melalui pesan singkat bahwa jika Jokowi terpilih menjadi presiden, maka TPG akan dihapus.

Kemudian, pada saat Rakorpimnas PGRI akhir Juni 2014, Jokowi kembali menyatakan di depan peserta rakorpimnas bahwa kelak jika dia terpilih sebagai presiden tidak akan menghapus tunjangan profesi. "Jadi jika Kemendikbud akan menghapus TPG, berarti Anies Baswedan, telah memberikan andil besar sehingga Presiden Jokowi membohongi guru," tegas Sulistiyo dalam siaran persnya, Minggu (27/9/2015).

Adapun dasar hukum pemerintah ingin menghapus TPG karena adanya UU ASN, Sulis mengatakan, ada pemahaman yang salah dari pejabat Kemendikbud. Sebab TPG dan TPD (Tunjangan Profesi Dosen) harus tetap diberikan karena hal itu merupakan amanat UU Nor 14/2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Dalam UUGD tertulis sangat jelas bahwa guru (termasuk dosen) yang telah memperoleh sertifikat pendidikan (mengikuti sertifikasi) akan memperoleh satu kali gaji pokok. Diketahui, sampai saat ini sekitar 1.6 juta guru telah memperoleh TPG. Masih sekira 1,5 juta guru belum memperolehnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya