MUKOMUKO - Sejak tiga tahun terakhir, pelajar SMAN 4 Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak boleh membawa telefon seluler (HP) ke sekolah. Pihak sekolah pun punya alasan khusus tentang larangan ini.
"Siswa sekolah kami tidak boleh membawa HP setelah guru menemukan video porno pada HP siswa," kata Wakil Kepala SMAN 4 Kabupaten Mukomuko, Ali Muksin, di Mukomuko, Rabu (29/4/2015).
Ali mengatakan, alasan lain siswa dilarang membawa telefon genggam adalah karena saat guru sedang memberikan pelajaran, seringkali HP siswa berbunyi. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar pun terganggu.
"Siswa tidak boleh lagi membawa HP ke sekolah juga agar mereka dapat lebih konsentrasi dalam mengikuti pelajaran," imbuhnya.