Ombudsman Dorong Mendikbud Revisi Peraturan Pungutan Pendidikan

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Jum'at 30 Januari 2015 18:16 WIB
Ombudsman Dorong Mendikbud Revisi Peraturan Pungutan Pendidikan (Foto: dok. Okezone)
Share :

JAKARTA – Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, menyampaikan aneka usulan perbaikan penyelenggaraan layanan pendidikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Salah satunya terkait Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

“Selama ini peraturan tersebut selalu dijadikan landasan atau rujukan bagi pemerintah kabupaten/kota atau provinsi untuk membuat ketentuan terkait pungutan yang sering kali membebani dan memberatkan orangtua/wali peserta didik baru,” jelas anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam keterangan tertulis, kepada wartawan, Jumat (30/01/2015).

Menanggapi usulan revisi Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, Menteri Anies langsung menjanjikan evaluasi atas peraturan itu. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah kabupaten/kota atau provinsi tidak membuat ketentuan pungutan yang bisa membebani orangtua atau wali maupun peserta didik.

Di kesempatan yang sama, Menteri Anies bahkan meminta pertemuan serupa bisa dilaksanakan secara reguler dengan jajaran pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam upaya menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat melalui Ombudsman RI.

Ombudsman RI juga diajak serta untuk melakukan aneka perbaikan, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan pendidikan lain, agar terhindar dari praktik maladministrasi.

Selain soal pungutan liar, substansi persoalan yang juga dibahas antara pimpinan Ombudsman RI dan Menteri Anies terkait eksistensi komite sekolah. Atas berbagai masukan Ombudsman RI, Menteri Anies sangat mengapresiasi dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Mendikbud. (fsl)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya