Guru Ibu Kota Terlibat Pungli & Pelecehan Seksual

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 23 Januari 2015 17:02 WIB
Aksi pungli dilakukan guru saat pendaftaran siswa baru. (Foto: dok. Okezone)
Share :

Pelaku: MU (Guru)

Kasus: Pelecehan seksual terhadap peserta didik

Sanksi: Penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun.

6. SDN Malaka Jaya 05 Pagi

Pelaku: BW (Guru)

Kasus: Pungutan liar

Sanksi: Penurunan pangkat lebih rendah selama satu tahun.

7. SDN Palmerah 03 Pagi

Pelaku: SS (Guru)

Kasus: Melaksanakan kegiatan wisata tanpa izin

Sanksi: Penurunan pangkat lebih rendah selama satu tahun.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya