
Pada 7 Oktober 2026, Rojab menurunkan foto resmi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpampang di ruang kerjanya. Keputusannya merupakan sikap politik pribadinya setelah mencermati fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi mengenai kualifikasi pendidikan Gibran.
Foto Gibran kemudian dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Namun, Rojab tidak menyatakan bahwa foto Gibran akan dicopot secara permanen.
Rojab mengatakan foto tersebut akan kembali dipasang apabila dalam proses hukum selanjutnya muncul fakta yang menyatakan dokumen pendidikan Gibran sah secara hukum. Sementara itu, foto Presiden RI, Prabowo Subianto, tetap dipertahankan di ruang kerja Rojab.
(Djanti Virantika)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik